Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) memastikan akan tetap memberlakukan larangan ekspor mineral mentah jenis bauksit pada Juni 2023. Hal tersebut menyusul dengan progres pembangunan sejumlah pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) bauksit yang masih lamban.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, dari rencana pembangunan 12 smelter bauksit di dalam negeri, setidaknya baru ada 4 smelter yang sudah beroperasi. Sisanya, sebanyak 8 proyek smelter bauksit masih dalam tahap pembangunan.
Bahkan, berdasarkan tinjauan https://cicakrowoh.shop/ langsung ke lapangan, menurutnya terdapat perbedaan yang sangat signifikan dengan hasil verifikator independen atas progres kedelapan smelter tersebut.
“Pada 7 lokasi smelter masih berupa tanah lapang walaupun dinyatakan dalam laporan hasil verifikasi ditunjukkan kemajuan pembangunan sudah mencapai kisaran antara 32% sampai 66%,” ungkap Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (24/5/2023).
Kondisi tersebut tentunya berbeda apabila dibandingkan dengan proyek smelter dari lima badan usaha yang baru saja mendapatkan perpanjangan izin ekspor mineral mentah dan olahan dari pemerintah setelah 10 Juni 2023 hingga Mei 2024. Mengingat, progres pembangunan smelter kelima badan usaha tersebut sudah di atas 50%.
Kelima badan usaha ini yaitu PT Freeport Indonesia dengan kemajuan fisik 54,52%, PT Amman Mineral Industri dengan kemajuan fisik 51,63%, PT Sebuku Iron Lateritic Ores dengan kemajuan fisik 89,79%, PT Kapuas Prima Citra dengan kemajuan fisik 100%, dan terakhir PT Kobar Lamandau Mineral dengan kemajuan 89,65%.
“Berdasarkan verifikasi daripada verifikator independen sebanyak 5 badan usaha telah memiliki kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian konsentrat mineral logam di atas 50%,” tuturnya.
Ditemui usai rapat, Arifin mengatakan bagi perusahaan yang tidak dapat melakukan kegiatan ekspor bijih bauksit setelah 10 Juni 2023, terdapat opsi untuk dapat memasoknya ke dalam negeri. Mengingat, sejauh ini sudah ada empat smelter bauksit yang beroperasi.
“Waktu itu kan sudah diumumkan (ekspor bauksit disetop). Ada empat smelter yang sudah jadi, nah itu kalau dipenuhi bahan bakunya bisa menyerap 90%, saya rasa itu bisa jadi salah satu solusi,” kata Arifin.
Larangan ekspor bauksit setelah 10 Juni 2023 ini menandakan Pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan ekspor dua komoditas mineral mentah, setelah sebelumnya ekspor bijih nikel telah disetop sejak Januari 2020. Pemerintah Indonesia pun telah digugat Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena menghentikan ekspor bijih nikel ini. Alhasil, pada Oktober 2022 lalu Indonesia dinyatakan kalah dalam gugatan di WTO ini. Namun, pemerintah telah mengajukan banding untuk kekalahan pertama ini.