Buntut dari belum dibayarkannya utang pemerintah ke peritel yaitu selisih harga minyak goreng alias rafaksi dari program satu harga pada tahun 2022 lalu sebesar Rp 344 miliar, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berencana akan menghentikan penjualan minyak goreng jenis premium di 48.000 gerai milik anggota Aprindo. Ancaman kelangkaan minyak goreng di depan mata!
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menyebut akan menghubungi Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey agar rencana tersebut tidak jadi dilakukan.
Sebab jika itu terlaksana, menurut Isy, akan menimbulkan masalah baru. Apalagi sebentar lagi Lebaran, pasti masyarakat membutuhkan pasokan minyak goreng premium.
“Nanti kita akan koordinasi lagi dengan pak roy, siang ini akan saya telpon. Ya nanti kita koordinasikan lah, intinya jangan sampai kejadian seperti itu, kan ini akan menimbulkan masalah baru,” kata Isy saat ditemui awak media di Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais Jakarta, Jumat lalu seperti ditulis Sabtu (15/3/2023).
“Saya kira ini kita sama-sama, kan ini menyangkut uang negara. Jadi saya kira, prinsip kehati-hatian
itu yang harus kita pegang,” imbuhnya.
Selain itu, Isy juga mengaku akan segera mendatangi Kejakaaan Agung untuk meminta jawaban atas surat permintaan pendapat yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu. Pasalnya, untuk mengeluarkan izin pelunasan utang rafaksi itu perlu masukan dari Kejaksaan Agung.
“Ini saya akan ke Kejaksaan Agung lagi, kita akan meminta (pendapat mereka lagi). Kan suratnya sudah lama itu. Surat dari Dirjennya sudah, kemudian tinggal di level teknis, kan sudah rapat beberapa kali,” ungkapnya.
“Ya mudah-mudahan tidak terlalu lama. Dan ini juga salah satu ada protes dari peritel asosiasi ini, saya kira ini akan menjadi tambahan supaya itu segera dikeluarkan,” pungkasnya.